Mukernas Jogja (ketum dan mensos)...

Perjuangan tak pernah usai sampai allah kembali mengambil kita...

Reiciendis voluptatibus maiores

Aksi Pak Tif di Mukernas.

Hakikat perjuangan turun naik, sakit sehat,pedih nikmat maka jika terjatuh bangkitlah kembali, andai terluka sabarlah dan harapkanlah pahala berlipat tak terhingga. ingatlah gerbang firdaus yang menanti ..

Asumenda omnis dolor

Ketum dan Presiden pertama PK..

Semoga allah akan memberikan sebuah pelangi dalam setiap hujan, sebuah senyum dalam setiap kelelahan, sebuah jawaban untuk setiap persoalan..

Voluptates repudiandae sint

MPKM2..

Dari air kita belajar ketenangan, dari batu kita belajar ketegaran, dari tanah kita belajar kehidupan...

Necessitatibus saepe eveniet

Mujahid siap beraksi...

Teruskan perjuangan raih ridho ilahi...

Omnis dolor repellendus

add teks slideshow here..

Add teks slideshow here ..

Pomnis voluptas assumenda

add teks slideshow here..

add teks slideshow here..

Harum quidem rerum
  • Reiciendis voluptatibus maiores
  • Asumenda omnis dolor
  • Voluptates repudiandae sint
  • Necessitatibus saepe eveniet
  • Omnis dolor repellendus
  • Pomnis voluptas assumenda
  • Harum quidem rerum

Minggu, 12 Juni 2011

Pembangunan JSS

(Jakarta: DPR RI) Jembatan Selat Sunda (JSS) merupakan pembangunan mega proyek infrastruktur Indonesia dengan lintas sektor kebutuhan dan penyelenggaraan. Penyelenggaraan pembangunan JSS ini diawali pada akhir 2009 dengan dikeluarkannya Keppres No. 36 Tahun 2009 tentang Tim Nasional Persiapan Pembangunan Jembatan Selat Sunda.
Chairul Anwar, anggota DPR RI Komisi V ini yang akrab dipanggil Chairul, mengutarakan bahwa JSS tidak hanya merupakan pembangunan jalan raya dan kereta api pada sebuah jembatan, namun juga pembangunan untuk utilitas seperti air, listrik, minyak/gas, telekomunikasi serta pengembangan kawasan sekitar jembatan. Pembangunan JSS harus memerhatikan secara cermat lintas sektor, termasuk pelibatan kementerian lain seperti kementerian perhubungan hingga Direktorat Jenderal Perkeretaapian. Oleh karena itu, pembangunan JSS merupakan pembangunan multi infrastruktur dan multi sektoral.
Rencana pembangunan JSS banyak menghadapi tantangan dengan kompleksitasnya aspek yang harus diperhatikan serta membutuhkan waktu yang lama. Chairul mengingatkan, jangan sampai selama menunggu pembangunan tersebut, lalu pemerintah mengabaikan kemacetan dan transportasi lainnya yang melewati di Selat Sunda ini seperti kasus kemacetan di Merak akhir-akhir ini.
Tujuan Pemerintah terhadap pembangunan JSS ini perlu dikritisi bersama oleh masyarakat dan apabila membawa manfaat untuk kepentingan umum bangsa ini maka perlu didukung oleh semua masyarakat. Tujuan pemerintah tersebut seperti halnya mengurangi waktu tempuh dan biaya perjalanan, mengurangi kepadatan lalu lintas, memberikan fasilitas jalan alternatif, dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi melalui pengembangan area sekitar serta mengembangkan area sekitar demi meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan pengembangan wilayah.
Permasalahan lain yang amat penting dalam penyelenggaraan ini adalah pendanaan dan pembiyaan pembangunan JSS. Dengan demikian, pemerintah harus memberikan sosialisasi kepada masyarakat dengan pemberian penjelasan mengenai pendanaan yang dibutuhkan.
Chairul mengingatkan kembali, penyusunan perencanaan JSS harus memperhatikan kondisi teknis lapangan, termasuk hambatan cuaca agar tidak terjadi keterlambatan dalam pelaksanaan target.
Tantangan bagi pemerintah juga adalah mengenai kesiapan pembangunan JSS dengan membangun jalan lainnya, termasuk pembangunan jalan Trans Sumatera, baik Jalur Pantai Timur Sumatera maupun Jalur Pantai Barat Sumatera. Pembangunan JSS harus terintegrasi dengan Jalan Lintas Sumatera dan Jalan Lintas Jawa. Dengan demikian, JSS jangan hanya dikaji dengan meletakan lingkup lokasi diseputar pembangunan itu saja, tetapi dapat mengoptimalkan transportasi dari Aceh hingga Surabaya.
Chairul menyampaikan, perlunya kajian lebih jauh jika pembangunan JSS ini dilakukan secara paralel dengan pembangunan Riau dengan Malaka. Jangan sampai mempertimbangkan segi investasi tetapi juga faktor pemerataan pembangunan wilayah di Indonesia.
Beberapa perkiraan para ahli sebagaimana yang disampaikan oleh Pemerintah bahwa pembangunan JSS dimulai 2014, menurut beliau, harus memerhatikan kondisi waktu perpolitikan walau pertimbangan ini bukan karena pertimbangan politis, tetapi karena teknis. Mengingat, periode waktu tersebut merupakan waktu peralihan tugas dan fungsi DPR RI. DPR Komisi V ini pun berharap agar dapat dicoba pada akhir 2013 untuk dilakukan pembangunan pemancangan pertama.

Menurut beliau, fungsi dan tugas DPR RI pun sebagai pengawas pun harus dilakukan dalam mengawasi tindak lanjut Pemerintah terkait pembangunan JSS ini, seperti penyelesaian Perpres Pengembangan Kawasan Strategis dan Infrastruktur Selat Sunda, Pembentukan Badan Pengembangan Kawasan Strategis dan Infrastruktur Selat Sunda sesuai ketentuan Perpres, dan Pelaksanaan studi kelayakan dan basic design oleh badan usaha sesuai ketentuan Perpres dimaksud sehinggagroundbreaking dapat dilakukan pada tahun 2014.
Diposting oleh DPD PKS Situbondo 0 komentar

Hakim: Pastikan Kelaikan Kereta Api!

Jakarta (6/6) DPR mendesak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) segera membentuk badan usaha yang bertanggung jawab terhada kelaikan sarana dan prasarana perkeretaapian. Dalam pandangan Komisi V, Direktur Jenderal (Dirjen) Perkeretaapian Kemenhub tidak mampu menjalankan tugas untuk memastikan kelaikan sarana perkeretaapian di Indonesia. Demikian menurut Anggota Komisi V DPR RI, Abdul Hakim di Senayan, Senin (6/6). Hal ini disampaikan Hakim menanggapi berbagai peristiwa anjloknya kereta api dalam seminggu terakhir ini

Seperti diberitakan sebelumnya, dalam kurun waktu 10 hari, terjadi tiga kali kejadian anjloknya kereta api. Dimulai dari kejadian anjloknya kereta barang di dekat Stasiun Ciganea, Purwakarta, Jawa Barat pada tanggal 27 Mei, yang diikuti oleh anjloknya Kereta Taksaka di Desa Notog, Patikraja, Banyumas tanggal 4 Juni, hingga anjloknya Kereta Serayu esok harinya, 5 Juni 2011 di Tasikmalaya.

Dalam pandangan Legislator PKS ini, Undang-Undang (UU) No. 23 tahun 2008 Tentang Perkeretaapian telah mengamanahkan pihak eksekutif, dalam hal ini Kementerian Perhubungan, Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan untuk melakukan audit terhadap aset PT. Kereta Api sebagai prasyarat menentukan kepemilikan aset. Setelah audit dilakukan, maka langkah selanjutnya adalah pembentukan Badan Usaha Prasarana dan Badan Usaha Sarana Perkeretaapian. “Ini adalah amanah UU yang sampai saat ini belum dilaksanakan secara serius oleh Kemenhub”

Menurut Anggota DPR dari Daerah Pemilihan (Dapil) Lampung II ini, dengan dibentuknya badan usaha kelaikan tersebut, maka Dirjen Perkeretaapian Kemenhub dapat berkonsentrasi untuk kegiatan perencanaan dan pengembangan sistem dan jaringan jalan kereta api, serta melakukan monitoring dan evaluasi. Sementara itu, lanjut Hakim, Badan Usaha Kelaikan Sarana dan Prasarana bertanggung jawab terhadap operasional sarana dan prasarana penunjang perkeretaapian. “Logikanya, jika kelaikan sarana dan prasarana ini menjadi tanggung jawab Badan Usaha, maka segala bentuk sanksi administratif maupun pidana akan lebih mudah dilakukan. Tidak seperti yang terjadi saat ini, Dirjen Perkeretaapian tidak dapat begitu saja dipecat karena statusnya sebagai PNS” jelas Hakim yang juga Sekretaris Fraksi PKS DPR RI ini.
                                                                                              
Karena itu, menurut Hakim, dalam kasus anjloknya kereta ini, PT. Kereta Api Indonesia (PT KAI)  seharusnya dapat menuntut ganti rugi kepada Kemenhub akibat terganggunya pengoperasian kereta api pada jalur terjadinya insiden kereta anjlok ini. “PT.KAI telah memenuhi kewajibannya dengan membayar biaya perawatan jalan rel kepada Kemenhub, dan karena itu berhak meminta pertanggungjawaban atas kasus ini” pungkasnya.
Diposting oleh DPD PKS Situbondo 0 komentar

Pemerintah harus tegas terhadap KKKS

Jakarta (8/6).  Tidak tercapainya target lifting minyak selama 5 bulan pertama di tahun 2011 ini membuat gerah kalangan Anggota DPR. Kinerja Pemerintah terkait target lifting sangat jauh dibawah target yang ditetapkan APBN.

Anggota DPR RI Sohibul Iman mengatakan “Pemerintah harus tegas terhadap KKKS (Kontraktor Kontrak Kerja Sama) yang gagal memenuhi target, ada 29 KKKS yang perlu diberi punishment, agar mereka terpacu untuk meningkatkan produksi minyaknya.”

Sebagaimana diketahui, UU APBN mengamanatkan Pemerintah memenuhi target lifting Minyak 970.000 Barrel per hari. Namun hingga saat ini, pencapaian rata-rata hanya 906.000 Barrel per hari.

“Dengan hasil yang ada seperti ini, berarti ada pelanggaran terhadap UU APBN yang telah ditetapkan,  dan ini terjadi setiap tahun, ditetapkan targetnya, lalu tidak pernah tercapai,” ujar Politisi asal PKS ini.

Dalam Raker Komisi VII DPR dengan Menteri ESDM yang membahas target lifting minyak pada asumsi makro RAPBN 2012 itu, Pemerintah seperti tidak mau belajar dari apa yang terjadi di Blok ONWJ misalnya. “Kita tahu bahwa di Blok itu ketika dikelola BP, produksinya hanya 23.000 BPH, tapi setelah ditangani Pertamina produksinya meningkat jadi 31.000 BPH, berarti ada yang salah dari KKKS yang selama ini mengelola Blok-blok Minyak kita,” ungkapnya.

Berbagai kendala yang menjadi penyebab tidak tercapainya target juga telah disampaikan Pemerintah. Namun apa yang disampaikan itu adalah masalah-masalah klasik yang dari tahun ke tahun itu terus yang dijadikan Kambing Hitam, kalau tidak masalah Unplanned Shutdown, atau masalah Penurunan Alamiah sumur minyak.

Sohibul berharap KKKS jangan menyembunyikan target produksi di lapangan, dan Pemerintah melalui BP Migas harus evaluasi berapa jumlah sesungguhnya volume produksi Minyak , apakah ada kesalahan perhitungan, atau sistem informasi produksi Minyak yang belum tertata baik. Itu otoritas Pemerintah.
Diposting oleh DPD PKS Situbondo 0 komentar

Peningkatan Anggaran Lemhannas dan Wantannas

Jakarta (9/6)— DPR memberikan apresiasi atas pemberian opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kepada Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) dan Dewan Ketahanan Nasional  (Wantannas) selama 4 tahun berturut-turut Namun di sisi lain, DPR juga menyayangkan sikap pemerintah yang kurang memberikan apresiasi dalam bentuk peningkatan anggaran yang signifikan untuk menunjang kerja dan kinerja kedua lembaga yang prestisius ini. Demikian disampaikan Anggota Komisi I DPR RI, Muhammad Syahfan Badri Sampurno, di DPR, Kamis (9/6). “Pemerintah kurang memberikan apresiasi kepada Lemhanas dan Wantannas dalam bentuk peningkatan anggaran, terbukti pemerintah hanya meningkatkan anggaran Lemhannas sebesar 0,21%. dan sebesar 2,5 % dari APBN 2011.” jelasnya

Dalam pandangan Legislator PKS ini, seharusnya pemerintah mengalokasikan anggaran yang lebih besar pada kedua institusi ini, bukan saja sebagai reward atas prestasi opini WTP dari BPK saja, tapi yang jauh lebih penting adalah kedua institusi inilah yang diharapkan mampu memberikan gagasan, pemikiran maupun kegiatan yang dapat menjawab dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara .“Lemhannas dan Wantannas berperan strategis dalam menghadapi tantangan yang mengancam ideologi bangsa seperti Terorisme dan Radikalisme. Harusnya pemerintah memperhatikan hal ini” ujar Syahfan yang juga adalah Ketua DPP PKS Bidang Pemenangan Pemilu ini.

Anggota DPR  dari Daerah Pemilihan (Dapil) Bengkulu ini mengusulkan solusi untuk meningkatkan anggaran Lemhannas dan Wantannas dengan menjajaki peluang anggaran dari sektor pendidikan, dimana sesuai perintah Undang-Undang bahwa pemerintah wajib memberikan 20 % APBN untuk pendidikan. Menurut Syahfan, kegiatan yang dijalankan Lemhannas selama ini berupa pendidikan, latihan, penyiapan pemimpin nasional, dan program serupa lainnya,  merupakan kegiatan-kegiatan yang masuk dalam wilayah pendidikan. “Saya menilai, kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan Lemhannas dan Wantannas masuk dalam wilayah pendidikan, oleh karena itu seharusnya mendapat alokasi dana 20  % dari APBN.” pungkas Syahfan.
Diposting oleh DPD PKS Situbondo 0 komentar